Satpol PP Tertibkan Keberadaan PKL di Simpang Lima Gumul Kediri

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITERTIBKAN - Petugas Satpol PP menertibkan tiga rombong di area Simpang Lima Gumul, Kediri. Penertiban ini berlangsung di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Gampengrejo.

"Banner-banner itu langsung kami copot dan diamankan," jelas Kaleb.

Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut, dibantu satu unit mobil operasional.

Patroli dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh titik selesai disisir.

Kaleb menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk lebih memperhatikan aturan yang berlaku terkait penempatan usaha dan promosi.

"Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan agar semua tertib dan ruang publik bisa dinikmati dengan nyaman oleh semua orang," pungkasnya.

 

Berita Terkini