SPMB 2025

Pendaftar SMA/SMK Harus Siap Ribet Lagi, PIN SPMB Tidak Bisa Dipakai Ulang, Wajib Ajukan Baru Lagi

Penulis: sulvi sofiana
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - SPMB - Tmpilan webisite spmbjatim.net untuk mendaftar SMA dan SMK Negeri di Jatim. Calon Murid yang tak lolos di tahap pendafataran pertama dan ingin mencoba jalur pendaftaran lain harus mengajukan PIN baru lagi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Siswa Lulusan SMP harus bersiap ribet lagi dalam proses pendafataran ke SMA atau SMK Negeri melalui Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Calon murid yang gagal saat mendaftar tahap pertama nantinya harus siap mengurus PIN SPMB baru lagi jika masih ingin mencoba mendaftar sekolah lain di tahapan berbeda berikutnya.

Untuk diketahui, PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tidak dapat digunakan lebih dari satu kali dalam pendaftaran SMA/SMK negeri di Jawa Timur.

Artinya, calon murid yang tidak diterima pada tahap pertama wajib mengajukan ulang PIN jika ingin mengikuti tahap pendaftaran selanjutnya.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Mustakim mengungkapkan PIN tersebut hanya berlaku satu kali, untuk satu tahap pendaftaran.

"Kalau tidak diterima di tahap pertama, ya harus ajukan PIN baru untuk tahap kedua,” ujar Mustakim, Senin (16/6/2025).

Ia menambahkan, sistem SPMB Jatim telah diatur agar PIN yang telah digunakan akan terkunci secara otomatis dan tidak bisa dimasukkan kembali untuk tahap selanjutnya.

“Begitu digunakan untuk daftar, sistem menganggap PIN itu sudah dipakai. Tidak bisa dipakai lagi walau muridnya belum diterima. Jadi semua harus mengurus ulang,” tegasnya.

Mustakim menekankan pentingnya pemahaman ini agar tidak terjadi kesalahan teknis yang membuat calon murid gagal mendaftar hanya karena mengira PIN lama masih berlaku.

“Kami tidak ingin ada siswa yang gagal ikut seleksi hanya karena tidak tahu bahwa PIN-nya harus baru. Ini penting untuk diperhatikan semua orang tua dan siswa,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mustakim juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka perpanjangan waktu pengambilan PIN dan proses verifikasi-validasi (verval) hingga 20 Juni 2025. 

Hingga Minggu siang, data menunjukkan bahwa dari 651.126 murid yang terdaftar, baru 293.789 murid yang telah mengajukan PIN secara daring.

“Masih ada lebih dari 357 ribu siswa yang belum punya PIN. Jadi, kesempatan ini penting dimanfaatkan. Jangan sampai terlewat, apalagi nanti harus daftar ulang pakai PIN baru kalau tidak diterima di tahap satu,” katanya.

Pengajuan PIN dan verval dapat dilakukan melalui laman resmi https://spmb.jatimprov.go.id atau langsung di sekolah tempat murid lulus sebelumnya.

“Kami harap orang tua benar-benar mencermati aturan soal PIN ini. Ajukan sekarang, dan kalau ikut tahap dua, ajukan ulang. Jangan tunggu ditolak dulu baru bingung,” pungkas Mustakim.

 

Berita Terkini