TOPIK
SPMB 2025
-
Akibat tidak dilakukan klik pada proses penerimaan, secara sistem yang gunakan AI, maka dianggap tidak terisi, menyebabkan 123 calon siswa itu masuk
-
SPMB 2025 khusus untuk jalur domisili, dengan kuota 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK.
-
Penilaian dalam jalur ini dihitung dari gabungan rerata nilai rapor SMP semester 1–5 serta indeks satuan pendidikan asal (SMP/MTs)
-
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Jatim dibuka selama dua hari hingga Selasa (17/6/2025) untuk tiga jalur, yaitu afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba
-
Perlu diketahu calon murid yang tidak diterima pada tahap pertama wajib mengajukan ulang PIN SPMB jika ingin mengikuti tahap pendaftaran selanjutnya.
-
Karena masih banyak lulusa SMP yangbelum mengajukan PIN, Dinas Pendidikan Jawa Timurpun akhirnya memperpanjang masa pengambilan PIN.
-
Saat verifikasi dan validasi data, operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SK
-
Latihan ini bisa diakses mulai 9 hingga 11 Juni 2025 melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, PIN, dan tanggal terbit Kartu Keluarga
-
Diketahui dan viral antrean pengambilan Personal Identification Number (PIN) SMA/SMK untuk SPMB berlangsung sejak pukul 04.00 WIB alias waktu subuh.
-
Meski sistem sudah berbasis online, tahapan SPMB dianggap masih menyulitkan, terutama saat pengambilan PIN dan pengecekan dokumen fisik ke sekolah
-
Pengajuan PIN dilakukan secara mandiri melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2025.
-
Dalam laman https://spmbjatim.net akan muncul beberapa rekomendasi sekolah untuk calon murid baru yang bisa mendapat beasiswa Dindik Jatim
-
Platform Senopati SPMB AI ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terkait proses SPMB.
-
Menteri jelaskan, tidak lagi digunakannya nilai rapor pada jalur SPMB 2025 disebabkan banyak guru yang sering melakukan penambahan atau mark up nilai
-
Di Surabaya, SPMB SMP Negeri kuota jalur Domisili minimal sebesar 40 persen dan akan kembali dibagi dua menjadi jalur Domisili 1 dan Domisili 2.
-
Jalur domisili reguler SPMB 2025 mempertimbangkan nilai rapor dan indeks sekolah sebagai prioritas utama, baru kemudian jarak rumah ke sekolah.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved