Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan

Mengenal Irwan Siskiyanto Kurir JNT Pamekasan Tak Bisa Bersuara Setelah Dicekik, Mengeluh Kesakitan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI KURIR JNT - Irwan Siskiyanto (KANAN) kurir korban penganiayaan didampingi pimpinannya, PIC JNT Pamekasan Irfan Arrofi di Polres Pamekasan, Rabu (2/72025). Suasana saat Polres Pamekasan, Madura menggelar rekonstruksi (KIRI) kasus penganiayaan yang dilakukan Zainal Arifin terhadap Irwan Siskiyanto (diperankan orang lain) di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan, Kamis (3/7/2025).

"Saya didorong dan terjatuh, saat itulah leher saya ditarik dan tenggorokan saya dicekik" terangnya. 

Soal mulutnya yang terekam dalam video berdarah, Irwan Siskiyanto menduga mungkin akibat tangan pelaku.

"Mulut saya berdarah mungkin karena kena tangannya pelaku saat itu," jelasnya.

JNT Turun Tangan

Setelah kasus ini ditangani Polres Pamekasan, JNT turun tangan membantu kurirnya, Irwan Siskiyanto dan memberikan pendampingan hukum.

Hal ini tampak saat perwakilan JNT Pamekasan ikut mendampingi Irwan ketika dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Pamekasan. 

Person in Charge (PIC) JNT Pamekasan, Irfan Arrofi mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

"JNT Pamekasan akan terus melakukan pendampingan kepada kurir kami," tegasnya, Rabu (2/72025).

Baca juga: Zainal Arifin PNS Sampang Madura Beraksi Brutal kepada Kurir saat COD, Masa Depannya Terancam Suram

Dengan proses hukum ini, dia berharap kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kasus ini akan terulang jika tidak ditangani dan tidak ada efek jera. Sehingga kasus yang sama akan dilakukan pihak lain suatu saat," ucap Irfan.

Irfan menjelaskan, JNT murni bergerak di bidang jasa pengiriman sehingga, pihaknya tidak terlibat langsung soal isi kiriman setiap pelanggan.

Pihaknya pun mengaku didukung oleh JNT di Jakarta untuk mendampingi kasus penganiayaan terhadap kurirnya.

"JNT pusat sudah memastikan melakukan pendampingan hukum bahkan memberikan bantuan lainnya kepada korban," katanya.

Sementara itu, Irwan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami berharap pelaku tetap diproses hukum dan kami menolak damai sejak awal," ucapnya.

Rekonstruksi Kejadian

Polisi memperdalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Kamis (3/7/2025) pukul 13.30 WIB melalui rekonstruksi yang digelar di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.

Halaman
123

Berita Terkini