Zainal Arifin PNS Sampang Madura Beraksi Brutal kepada Kurir saat COD, Masa Depannya Terancam Suram

Zainal Arifin PNS Sampang Madura Beraksi Brutal kepada Kurir saat COD, Masa Depannya Terancam Suram

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian
PELANGGAN AROGAN - Wajah tersangka Zainal Arifin yang cekik kurir lantaran paketan Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar. Zainal Arifin kini mendekam di Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025). 

Laporan Hanggara Pratama dan Kuswanto Ferdian

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Zainal Arifin, tersangka penganiayaan terhadap kurir ekspedisi, ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sampang, Madura.

Zainal Arifin merupakan Guru Paud di Kabupaten Sampang, Madura.

Zainal Arifin menganiaya kurir bernama Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengetahui atas penganiayaan yang diduga dilakukan PNS guru di Pamekasan.

Namun, pihaknya hari ini, Kamis (3/6/2025), ingin memastikan kebenaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka.

"Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru Paud di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: SOSOK Pelanggan Brutal yang Cekik Kurir Sampai Berdarah dan Leher Luka di Pamekasan Madura saat COD

Kemudian, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.

"Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen," terangnya.

Terkait sanksi, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok itu, harus menunggu keputusan pengadilan.

Kemudian melalui evaluasi yang dilakukan Tim khusus, termasuk dari Inspektorat Sampang.

"Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan Pengadilan memutus 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya," tegasnya.

Cekik Leher Kurir

Zainal Arifin, pelanggan arogan di Pamekasan, Madura, bertindak brutal terhadap kurir J&T, Irwan Siskiyanto.

Zainal Arifin pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved