Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan

7 Fakta Kurir JNT Pamekasan Dipiting Zainal Arifin gegara Paket COD, Berhembus Dikenai Tipiring

Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYA KURIR JNT PAMEKASAN : Zainal Arifin (kiri). Foto Kanan : Suasana rekonstruksi dengan 12 adegan yang diperankan oleh tersangka Zainal Arifin dan istrinya, sedangkan korban kurir JNT Pamkeasan diganti peran pengganti, Jumat (4/7/2025).

 

3. JNT pusat bela kurir

KURIR KORBAN PENGANIAYAAN - Pimpinan JNT Pamekasan, Irfan Arrofi (kanan), mewakili JNT Pusat saat mendampingi kurirnya, Irwan Siskiyanto, yang menjadi korban penganiayaan PNS Sampang saat diperiksa di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan. (SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian)

Merespons kasus kurir JNT Pamekasan dianiaya suami pelanggan, pihak JNT Pusat memberikan pendampingan hukum.

Pimpinan JNT Pamekasan, Irfan Arrofi mewakili JNT Pusat mengatakan pihaknya memberikan atensi langsung terhadap kasus tersebut.

"Kami datang ke sini mendampingi kurir kami selama proses hukum di Polres Pamekasan," kata Irfan Arrofi, Jumat (4/7/2025).

Pria yang akrab disapa Irfan itu mengaku telah memberikan santunan kepada kurirnya yang menjadi korban penganiayaan saat hendak mengantar paket COD.

Hari ini, lanjut Irfan, kurirnya kembali diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan terkait pengembangan kasus.

Namun dia tidak bisa membocorkan perihal materi apa saja yang ditanyakan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan di dalam ruangan.

"Lebih detailnya bisa ke penyidik langsung," sarannya.

Irfan memastikan selama pemeriksaan kurirnya tidak ada pembahasan damai.

4. Kabar dikenai pasal tipiring

Desas-desus pelaku bakal dikenai pasal tipiring beredar di kalangan masyarakat.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto merespons kabar tersebut dan memastikan tidak akan menerapkan pasal tipiring dalam kasus penganiayaan kurir JNT Pamekasan itu.

Ia mengatakan dari hasil analisa hukum dan rekonstruksi, ada tindakan kekerasan.

Yaitu tersangka mengambil atau merampas uang paket COD yang telah dibayar kepada kurir JNT Pamekasan tersebut dengan kekerasan.

Halaman
1234

Berita Terkini