Sampai hari ini, kata Irwan, pihak pelaku dan keluarganya tidak ada yang menyampaikan permintaan maaf.
"Kami ingin tetap sampai dipenjara," ujar kurir JNT asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura itu.
Baca juga: TIDAK Ada Kata Damai, JNT Pusat Dampingi Kurir yang Dianiaya PNS di Pamekasan Madura, Usut Tuntas!
2. Polres gelar rekonstruksi
Tak lama setelah video Irwan dicekik ASN dempal itu, Polres Pamekasan menangkap pelaku dan menetapkan Zainal Arifin sebagai tersangka.
Setelah itu, penyidik Polres Pamekasan menggelar rekonstruksi di depan toko milik Zainal Arifin, Kamis (3/7/2025).
Sekadar diketahui, toko milik Zainal Arifin berada di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan memimpin rekonstruksi tersebut.
Saat rekonstruksi, Zainal Arifin dan istrinya dihadirkan di lokasi.
AKP Doni mengatakan rekonstruksi itu untuk mengkaji ulang kronologi dan detail peristiwa yang terjadi.
"Selain itu juga untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi maupun pelaku dan dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," jelas AKP Doni Setiawan.
Saat rekonstruksi, korban diperankan oleh pemeran pengganti.
Ada 12 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Mulai dari kedatangan korban saat hendak menyerahkan paket pesanan istri pelaku, hingga berujung penganiayaan.
"Telah kita ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu viral di sosmed dan berita online bahwa ada seorang kurir JNT mengalami penganiayaan oleh pembeli online (COD), dengan alasan barang tidak sesuai dengan pesanan," jelas AKP Doni Setiawan.
"Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan tertib, semoga dapat membantu untuk memecahkan kasus yang terjadi," tutup AKP Doni.
Baca juga: Mengenal Irwan Siskiyanto Kurir JNT Pamekasan Tak Bisa Bersuara Setelah Dicekik, Mengeluh Kesakitan