Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor.
Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi di Kediri dan Blitar.
Pelaku sempat menganiaya korban di Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling naik sepeda motor hingga akhirnya meninggalkan korban di pinggir jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Pelaku juga menghancurkan dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.
Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, satu potong kaus warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”, satu potong celana pendek jeans, dua buah ponsel, sebuah topi warna hijau, sebuah tas kecil warna hitam, dan sebuah charger HP warna putih.
"Kami mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif seluruh tim Resmob, baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jawa Tengah."
"Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.