Penipuan Pengembang Property Surabaya

Cak Ji Bela Nenek Hartinah Tertipu Beli Apartemen Rp 924 Juta, Geruduk Kantor PT Triguna Graha Utama

Penulis: faiq nuraini
Editor: iksan fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BELA NENEK AHRTINAH : Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji (Foto kiri). Nenek Hartinah diduga menjadi korban penipuan pengembang apartemen di Kota Sruabaya (kanan). Cak Ji Bela Nenek Hartinah Tertipu Beli Apartemen Rp 924 Juta, Geruduk Kantor PT Triguna Graha Utama.

SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau akrab dipanggil Cak Ji turun tangan membela Nenek Hartinah (83) yang diduga menjadi korban penipuan beli apartemen seharga Rp 924 Juta.

Cak Ji pun datang saat Nenek Hartinah dan para korban penipuan pembelian apartemen itu menggeruduk kantor pengembang property apartemen di Jl Dukuh Kupang Barat Surabaya.

Sekadar diketahui, bukan kali ini saja Cak Ji membela warga Kota Surabaya yang mengalami penderitaan.

Sebelumnya, Cak Ji juga membuat geger saat melakukan sidak di gudang milik Jan Hwa Diana di Margomulyo.

Kala itu, Cak Ji mendapat laporan ijazah seorang mantan karyawan Jan Hwa Diana tidak dikembalikan.

Rupanya, mantan karyawan lainnya juga mengalami nasib serupa.

Kasus itu pun berlanjut hingga Jan Hwa Diana kini meringkuk di penjara bersama suaminya.

Kali ini, Cak Ji yang juga politisi PDI Perjuangan itu memberikan pendampingan kepada Nenek Hartinah dan para korban lainnya.

Baca juga: Nasib Warga Surabaya Lapor Cak Ji Tokonya Hancur Total Ditabrak Pajero, Rugi Rp3 M Diganti Rp1 Juta

Kronologi kasus

Nenek Hartinah merupakan warga Kedurus, Surabaya, Jawa Timur. 

Dia adalah pensiunan Prum Bulog.

Uang dari pesangon pensiunannya sebesar Rp 924 juta digunakan untuk membeli property berupa apartemen.

Lokasinya di Frontage Road Jalan A Yani, Kota Surabaya.

Nenek Hartinah mau membeli apartemen itu lantaran  gambar di brosur yang didapatkannya bagus.

Selain itu, lokasi rencana pembangunan apartemen berada di jalan startegis.

Nenek Hartinah juga mengetahui di lokasi itu telah dilakukan ground breaking alias peletakan batu pertama pada 2014.

Waktu itu, acara ground breaking juga dihadiri pejabat setingkat menteri dan kepala daerah. 

Baca juga: Harta Cak Ji Wakil Wali Kota Surabaya yang Dilaporkan ke Polda Jatim, Gegara Selamatkan Ijazah Warga

Sebagian pimpinan media di Kota Surabaya juga ikut menghadiri.

"Saya tertarik karena untuk investasi masa depan juga," ujar Nenek Hartinah dengan wajah tampak lesu saat ditemui reporter SURYAMALANG.COM, Rabu (9/7/2025). 

"Pas ada pameran, saya tergoda. Gambarnya mewah. Lokasinya di tengah kota. Saya awalnya yakin saja," tutur Nenek Hartinah.

Cak Ji menemani Nenek Hartinah dan puluhan korban lainnya ngeluruk kantor pengembang apartemen tersebut di Jl Dukuh Kupang Barat Surabaya.

Tidak hanya mereka, tercatat ada seratus lebih korban yang sama.

Mereka tergiur janji dan brosur yang sama. Apalagi sudah ada peletakan batu pertama pada 2014 lampau.

Pengembang menjanjikan tiga tahun setelah pembelian apartemen akan berdiri mewah.

Semua tergoda hingga rata-tata melunasi pada 2017.

"Saya minta menggenapi Rp 924 juta dibantu anak-anak," ujar Nenek Hartinah.

"Tapi sampai 2017 tidak ada bangunan apa pun. Hanya pondasi sampai sekarang," kata Hartinah.

Baca juga: Siapa Diana Bos di Surabaya berani Polisikan Cak Ji Wakil Wali Kota Surabaya? Dituduh Bisnis Narkoba

Nenek Hartinah terus merunduk dan tidak tahu harus berbuat apa. 

Ia telah kehilangan uang segitu banyak. 

"Sampai saya memperbaiki atap rumah, sekarang saya tidak bisa. Ludes," ucapnya lirih.

Para korban saat ini mempercayakan ke pengacara, Sururi SH MH.

Tercatat ada seratusan lebih korban yang sama dengan Nenek Hartinah.

Total uang yang sudah disetor korban ke pengembang sekitar Rp 150 miliar.

Susuri menyebut pengembang adalah PT Trikarya Graha Utama (TGU).

Namun korban mendatangi TGU (Trikarya Guna Utama).

"Bukan salah alamat. Tapi mereka berafiliasi. Apalagi pimpinan Guna Utama juga pernah jadi komisaris Graha Utama," kata Sururi.

Cak Ji akhirnya tahu banyak warganya menjadi korban penipuan apartemen mewah di Kota Surabaya. 

"PT Triguna Graha Utama harus tanggung jawab," kata Cak Ji.

Terkuaknya banyak korban tipu-tipu apartemen tersebut bermula saat Cak Ji menggelar Rumah Aspirasi di Rumah Dinasnya.

Banyak korban mengadu jadi korban penipuan apartemen The Frontage di Jl Frontage A Yani Surabaya.

Sampai berita ini diturunkan, reporter SURYAMALANG.COM masih berusaha mengonfirmasi pihak pengembang.

Berita Terkini