Sedangkan korban TK masih diculik pelaku, atas kejadian tersebut korban FMA melapor ke Polres Gresik.
Pada hari Minggu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB Tim Resmob Res Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Percobaan Curat dan Penculikan berada di daerah Sampang.
Tersangka diketahui berinisial D berusia 34 tahun asal Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
"Kemudian tim Resmob Polres Gresik bergerak ke seputaran lokasi diduga pelaku berada dan melakukan hunting di seputaran lokasi diduga pelaku berada."
"Sekira pukul 07.00 WIB Team Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku di Rumahnya di Gelluran Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi, Selasa (15/7/2025).
Selanjutnya team Resmob Polres Gresik membawa tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang turut diamankan, satu buah jaket warna biru donker, satu buah sepatu warna putih, satu buah topi warna hitam, satu buah kemeja kotak-kotak, satu buah HP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku Percobaan Pencurian dengan Pemberatan dan Penculikan beraksi lebih dari sekali.
Dua kali di Surabaya dan tiga kali beraksi di Kabupaten Gresik.
Polisi saat ini tengah memburu pelaku lainnya.
Pelaku D asal pulau Madura ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
"Masih dalam penyelidikan, mohon waktu," ucapnya.