SURYAMALANG.COM, BATU - Kasus pencabulan pada seorang siswi, SA (16) yang dilakukan oleh seorang PNS kota Batu diketahui terbongkar setelah korban berinisiatif memberi kode atau isyarat 4 Jari yang merupakan ‘Signal for Help’.
Pelaku pencabulan, SP (50) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai tukang kebun di salah satu sekolah dasar di Kota Batu akhirnya ditangkap dan jadi tersangka karena keberanian korban memberi isyarat 4 jari .
Baca juga: Oknum PNS di Kota Batu Ditangkap Gegara Mencabuli Siswi SMA, Aksi Jahat Ini Dilakukan Berulang Kali
Aksi korban menunjukkan gestur ‘Signal for Help' itu dilakukan saat pelaku melakukan pencabulan terkahir kali.
Saat pelaku melakukan pencabulan yang terakhir pada Mei lalu, korban sengaja melakukan Video Call (VC) kepada tetangga yang sudah ia anggap sebagai saudaranya.
Dalam VC korban meminta pertolongan dengan melakukan isyarat minta tolong dengan gerakan Empat Jari atau ‘Signal for Help’, sekaligus perbuatan tersangka terekam dalam VC itu.
Video itu kini digunakan sebagai bukti pelaporan ke polisi.
“Iya tangan saya itu memberikan kode meminta pertolongan kepada saudara yang sudah mengasuh saya sejak kecil agar ditolong. Setelah itu anak saudara saya itu ke rumah saya dan nolong saya buat keluar rumah,” ungkap SA.
Dari penuturan korban SA, pelaku yang masih kerabat dekatnya itu melakukan pencabulan sebanyak lima kali sejak tahun 2022 hingga Mei 2025 lalu, sebelum akhirnya korban berani ‘speak up’.
“Kejadian pertama itu saat pulang doa bersama 7 hari tragedi Kanjuruhan berduka, saya semobil sama pelaku waktu mau pulang ke Batu. Saat itu semua tertidur, pelaku langsung memperlakukan saya seperti itu (pencabulan,red). Kalau totalnya lima kali saya digitukan, terakhir tahun 2025 bulan Mei lalu,” kata SA, Senin (21/7/2025).
Tidak hanya di mobil, pelaku juga pernah melakukan aksi bejatnya di kamar korban saat selamatan almarhum ibu korban.
Lebih lanjut SA yang hidup dengan ayah dan kakaknya itu menuturkan, karena ia sudah tak tahan dengan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka SP, akhirnya ia cerita ke tetangga yang merawatnya sejak kecil.
Korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah melakukan tindakan tercela yang membuatnya trauma serta ketakutan.
“Saya berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena berkali-kali melakukan itu kepada saya,” harapnya.
Sementara itu Kuasa Hukum korban, Rochmat Basuki mengatakan dugaan sementara pelaku tidak hanya melakukan ini kepada kliennya saja, melainkan banyak korban lain.
“Ini harus dikawal karena tersangka tidak sekali dua kali ini melakukan kepada korban. Korban lain cukup banyak, tapi tidak berani melapor, Alhamdulillah ini ada seorang anak yang statusnya masih sekolah, dia berani melaporkan karena merasa trauma dan ketakutan,” ujar Rochmat.