Lumajang

Meninggal Dunia Setelah Mendengarkan Sound Horeg di Lumajang, Awalnya Lemas Kemudian Nyawa Melayang

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOUND HOREG - Wanita di Lumajang lemas setelah mendengarkan sound horeg, kemudian nyawanya tidak tertolong.

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Sebuah video viral di media sosialĀ memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas dengan tajuk 'korban karnaval Selok Awar-awar'.

Video tersebut ramai diperbincangkan usai beredar sejak Minggu (3/8/2025).

Hasil penelusuran SURYAMALANG.COM, korban diketahui bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Korban dilaporkan tiba-tiba lemas saat melihat dan mendengarkan karnaval sound horeg di lingkungannya.

Sabtu (2/8/2025) di Desa Selok Awar-awar sedang digelar karnaval guna memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia.

Mujiarto, suami dari korban mengatakan awalnya istrinya tak menunjukkan kondisi sakit alias sehat.

Bahkan, keluarga menyatakan Anik tidak memiliki riwayat sakit serius seperti sakit Jantung.

Baca juga: Viral Menolak Sound Horeg, Warga Kediri dapat Intimidasi, Kini Polemik Berakhir Damai Lewat Mediasi

"Saat nonton sound saat itu sempat merekam video dan diupload di Facebook, senang saat itu (melihat karnaval)."

"Sebelumnya kondisi istri saya sehat bugar," Ujar Mujiarto, Senin (4/8/2025).

Anik yang tak sadarkan diri kemudian segera dilarikan ke RSUD Pasirian guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun, takdir berkata lain. Anik dinyatakan meninggal dunia saat sesampainya di rumah sakit.

Pihak RSUD Pasirian mengonfirmasi Anik dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025) malam sekira pukul 22:00 WIB.

Dokter yang bertugas RSUD Pasirian kala itu, dr Yessika menjelaskan pasien sudah dalam kondisi lemas tidak ada respons saat tiba di rumah sakit.

Tim medis belum dapat memastikan penyebab kematian korban lantaran memerlukan pemeriksaan forensik lebih lanjut.

"Kami tidak dapat berspekulasi terkait penyebab kematian pasien."

Halaman
12

Berita Terkini