SURYAMALANG.COM, MALANG - Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Bango telah diresmikan, Selasa (5/8/2025).
Proyek pengembangan air minum berbasis air permukaan ini dikembangkan oleh Perum Jasa Tirta (PJT) I dan menjadi sistem SPAM kedua di Indonesia yang menggunakan teknologi terbaru pengolahan lumpur setelah Jakarta.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan kehadiran SPAM bisa mewujudkan kemandirian kebutuhan air layak konsumsi untuk warga Kota Malang.
SPAM Kali Bango sudah bisa dimanfaatkan. Air yang dikelola oleh PJT I akan disalurkan ke Perumda Tugu Tirta kemudian disalurkan ke masyarakat.
"Alhamdulillah per tanggal 5 Agustus 2025, SPAM Kali Bango beroperasi dengan kapasitas 200 liter per seconds tahap pertama. Saya menyatakan dioperasionalkan," kata Wahyu, Selasa (5/8/2025).
Wahyu mengatakan, pihaknya memastikan kualitas air terjamin. Layak untuk dikonsumsi untuk masyarakat.
PJT I memiliki laboratorium untuk menguji kualitas air sebelum disalurkan ke masyarakat.
"Kami memastikan menjaga kualitas air ini dan siap disalurkan oleh Tugu Tirta," terangnya.
Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, menjelaskan bahwa pengoperasian SPAM Kali Bango merupakan upaya strategis dalam menjaga keberlanjutan penyediaan air minum di Kota Malang.
Ia menyebut, sistem ini dibangun sepenuhnya oleh PJT I dengan skema investasi mandiri dan pengembalian biaya melalui penjualan air ke PDAM.
“Kapasitasnya 200 liter per detik. Kami yang membangun dan menjual airnya ke PDAM untuk disalurkan ke sambungan rumah. Ini bentuk komitmen kami agar Kota Malang bisa mandiri dari sisi air baku,” terang Fahmi saat ditemui pada Selasa (5/8/2025).
Dalam skema kerja sama, PJT I menggunakan pendekatan “take or pay” yang fleksibel. Jika sebelumnya PDAM wajib menyerap 100 persen air yang diproduksi, kini diberi diskon hingga 90% pada tahun pertama.
Skema ini dinilai lebih adil dan menjaga kesinambungan tanpa membebani pihak manapun.
Fahmi menambahkan, seluruh perizinan proyek telah dipenuhi sebelum pengoperasian dimulai.
Mulai dari analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin pengambilan air dari DPSDA, hingga sertifikasi kelayakan operasional telah selesai.