“Hampir dua bulan sistem ini diuji coba, dan airnya sudah sampai ke masyarakat. Pada 1 Agustus lalu kami tandatangani berita acara untuk commercial operation date (COD),” jelasnya.
Dari sisi kualitas, SPAM Kali Bango mengacu pada standar terkini yang ditetapkan dalam Permit Case 02-2023. Air hasil produksi ditargetkan memiliki tingkat kekeruhan maksimal 1,5 Nephelometric Turbidity Unit (NTU), jauh di bawah ambang batas 3 NTU.
“Kami punya SOP ketat, dari proses intake, pengolahan kimia, hingga pembersihan sampah untuk menjaga kualitas air dan keawetan alat,” ujarnya.
PJT I juga merencanakan evaluasi berkala setiap dua tahun, seiring kemungkinan pengembangan sistem penyediaan air minum lain di wilayah barat dan selatan Kota Malang.
Hal ini dilakukan mengingat potensi pertumbuhan penduduk dan industri yang akan terus meningkat.
“Kota Malang ini dilintasi Sungai Brantas, Kali Bango, Metro, Amprong, dan Lekso. Ke depan kita bisa manfaatkan potensi lokal ini agar tidak lagi tergantung pada sumber air dari luar wilayah,” kata Fahmi.
PJT I menargetkan masa pengembalian investasi selama 17 tahun dari total masa konsesi selama 27 tahun.
Setelah masa itu berakhir, sistem akan diserahkan penuh kepada PDAM Kota Malang.
Fahmi berharap SPAM Kali Bango dapat menjadi model kolaborasi pengelolaan air yang berkelanjutan, berbasis teknologi, dan pro-lingkungan. (Benni Indo)