“Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo untuk para guru,” ucapnya.
Rincian Insentif Guru
Berikut rincian 3 insentif guru di HUT ke-80 RI:
1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
- Diberikan kepada guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD.
- Besaran bantuan tahun ini: Rp 2.100.000 per tahun untuk guru formal, dibayarkan sekaligus.
- Guru PAUD non-formal menerima bantuan Rp 2.400.000 per tahun.
- Pencairan dijadwalkan pada Agustus-September 2025.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik Non-Formal
- Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama penerima BSU.
- Sebelumnya, BSU pernah diberikan kepada 565.000 guru honorer, tetapi kali ini difokuskan untuk guru non-formal.
3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD
- Program ini mencakup beasiswa kuliah S-1/D-IV bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik tersebut.
- Besaran bantuan mencapai Rp 3 juta per semester.
- Kemendikdasmen menegaskan ketiga bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di seluruh Indonesia.
Keterangan Sesjen Kemendikdasmen
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesjen Kemendikdasmen), Suharti menjelaskan ketiga program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidik.