3 Jenis Insentif Guru Kado HUT RI ke-80 Non-ASN Terima Rp2,4 Juta, BSU sampai Beasiswa Kuliah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF GURU HUT-RI - Ilustrasi gambar guru wanita di Indonesia mengajar di kelas dibuat dengan AI Gemini. Pada momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan insentif bagi guru di seluruh tanah air pada Rabu (06/08/2025).

“Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo untuk para guru,” ucapnya. 

Rincian Insentif Guru

Berikut rincian 3 insentif guru di HUT ke-80 RI:

1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN

Diberikan kepada guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD.

- Besaran bantuan tahun ini: Rp 2.100.000 per tahun untuk guru formal, dibayarkan sekaligus.

- Guru PAUD non-formal menerima bantuan Rp 2.400.000 per tahun.

- Pencairan dijadwalkan pada Agustus-September 2025.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik Non-Formal

Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama penerima BSU.

- Sebelumnya, BSU pernah diberikan kepada 565.000 guru honorer, tetapi kali ini difokuskan untuk guru non-formal.

3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD

- Program ini mencakup beasiswa kuliah S-1/D-IV bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik tersebut.

- Besaran bantuan mencapai Rp 3 juta per semester.

- Kemendikdasmen menegaskan ketiga bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di seluruh Indonesia.

Keterangan Sesjen Kemendikdasmen

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesjen Kemendikdasmen), Suharti menjelaskan ketiga program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidik. 

Halaman
123

Berita Terkini