Ia mengatakan kekerasan terhadap Lucky Namo berawal dari kegiatan pembinaan prajurit TNI.
"Motif saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," katanya.
Namun proses pembinaan justru membuat Prada Lucky Namo kehilangan nyawa.
Menurutnya bukan hanya Lucky, ada sejumlah prajurit TNI yang turut dalam proses pembinaan dengan rentang waktu berbeda.
Proses tersebut melibatkan sejumlah prajurit.
"Kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi saya katakan bahwa kegiatan pembinaan prajurit itu mendasari suatu hal terhadi pada masalah ini," katanya.
Baca juga: Pengabdian Serma Christian 31 Tahun Jadi TNI, Prada Lucky Namo Ikut Jejaknya Gugur Dianiaya Senior
Dijatuhi Hukuman Terberat
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan kasus meninggalnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo akibat penganiayaan seniornya akan diusut tuntas.
Dia memastikan kasus Prada Lucky menjadi atensi Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.
Hal ini disampaikan Pangdam IX /Udayana saat melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin 11 Agustus 2025.
"Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam," ujar Pangdam.
"Serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," tegas Pangdam IX/Udayana.
Ia memastikan bahwa perintah pengusutan kasus Prada Lucky telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI.
Kabar terbaru saat ini 4 orang prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende dan 16 prajurit lainnya dalam penyidikan.
Dikonfirmasi Tribun Bali, saat ini telah ditetapkan 4 prajurit TNI sebagai tersangka.
Sementara, 16 prajurit TNI lainnya masih dalam pemeriksaan intensif terkait kematian Prada Lucky.