Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana menegaskan bakal melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Lucky kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer.
Bahkan Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus penganiayaan Prada Lucky.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kasus Prada Lucky akan segera dilaksanakan.
Terkait motif penganiayaan Prada Lucky, dijelaskan Mayjen TNI Piek, masih dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
Dia memastikan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan kasus Prada Lucky itu rampung.
Pangdam IX/Udayana menyampaikan permintaan ayah almarhum Prada Lucky, Serma Christian Namo agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Pihak keluarga berharap seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam kasus Prada Lucky mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan asas keadilan.
Terkait sanksi, Pangdam IX/Udayana menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya.
Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus Prada Lucky agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pangdam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kasus Prada Lucky kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus Prada Lucky hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.
Ia berharap kasus penganiayaan yang dialami Prada Lucky tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit maupun masyarakat.
Pangdam menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam, menegaskan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWSBOGOR.COM/TRIBUNBALI.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp