Surabaya

Belanja Daerah Pemprov Jatim Bakal Naik 2,7 Trilliun di P-APBD 2025, Ini Peruntukannya

Penulis: Fatimatuz Zahro
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANSOS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bansos di Pendopo Sidoarjo, Jumat (22/8/2025). Gubernur Khofifah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2025 akan segera digedok.

Secara keseluruhan, P-APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, merespons dinamika terkini, serta mengantisipasi kebutuhan hingga akhir tahun anggaran.

“Raperda P-APBD 2025 dikonstruksikan dengan pendekatan perencanaan anggaran yang rasional, berbasis regulasi, serta berlandaskan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap, rancangan ini mampu merealisasikan target indikator kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RKPD, KUA, maupun PPAS,” terangnya.

 

 

Berita Terkini