Mereka mengaku tidak memiliki keahlian maupun keberanian untuk mengedit dokumen resmi seperti ijazah.
Dari percakapan dengan seorang juru parkir di kawasan itu, terungkap praktik pembuatan dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok memang sempat ada, namun tidak lagi terlihat sejak pasar tersebut terbakar pada 2024.
Juru parkir itu menyebut rekannya sempat menjalankan jasa tersebut, namun kini sudah tidak tampak lagi.
Menurutnya, harga pembuatan ijazah palsu sempat berada di kisaran Rp7 juta hingga Rp10 juta, tergantung jenis dan tingkat kesulitan.
"Ada sih teman saya yang ngerti bantu buat ijazah palsu, tapi orangnya sudah enggak pernah kelihatan. Saya juga nggak ada kontaknya," katanya.
“Dulu pernah dengar sih 7-10 jutaan. Enggak tau kalau sekarang,” jelasnya.
Penelusuran kemudian diarahkan ke dua lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat berpindahnya kios percetakan setelah Pasar Pramuka Pojok terbakar, yakni Jalan Penggalang di belakang Pasar Burung Pramuka dan Jalan Percetakan Negara, namun hasilnya nihil.
Di Jalan Penggalang, hanya ada kios pakan burung dan sarang.
Warga setempat mengaku tidak mengetahui adanya kios percetakan di area tersebut.
Baca juga: Penyebab Berkas Pencalonan Jokowi Jadi Wali Kota Solo Tidak Ada, Dituding Roy Suryo Gaib Rismon Tahu
Hal serupa terjadi saat tim melanjutkan penelusuran ke Jalan Percetakan Negara, kawasan yang dikenal sebagai sentra digital printing.
Tidak ditemukan kios berskala kecil yang mencurigakan. Mayoritas adalah usaha resmi percetakan dengan layanan umum.
"Di sini kios percetakan banyaknya di Jalan Pramuka, Mas. Kalau di sini mah enggak ada," ujar seorang juru parkir.
Berdasarkan penelusuran lapangan, tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka seperti yang disampaikan Beathor.
Tidak ada kios yang melayani pembuatan dokumen palsu, dan bekas lokasi yang dituding pun telah lama kosong.
Kendati demikian, keberadaan stigma masa lalu terkait pemalsuan dokumen di kawasan itu tetap menjadi bayang-bayang.