Lumajang

Cuma Modal Kunci Palsu, Pria di Lumajang Curi Pikap Granmax, Tanpa Sadar Kendaraan Terpasang GPS

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURI - Tersangka Imam (baju tahanan) tertunduk ketika diinterogasi polisi saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025).

"Pikap ditemukan di samping sebuah rumah ditutupi jaring kasa."

"Ketika ditelusuri lebih jauh petugas menemukan Imam sedang duduk," Beber Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Selasa (26/8/2025).

Setelah dilakukan interogasi kemudian tersangka ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil pikap.

Sebelum ditangkap, tersangka diketahui akan segera menjual pikap tersebut. Namun aksinya gagal dan terlebih dahulu tertangkap polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 55 KUHP Subsidair Pasal 480 KUHP.

Saat dipaparkan dalam rilis Imam tampak hanya menunduk ketika diinterogasi petugas.

Secara profesi, tersangka Imam diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

 

Berita Terkini