Jasad Wanita di Semak Surabaya

Ciri -Ciri Jasad Wanita Ditemukan di Semak-Semak Kecamatan Pakal Surabaya, Kenakan Bra Merah

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MRS X - Kondisi jasad wanita berusia paruh baya sekitar 50-an tahun dalam kondisi nyaris telanjang ditemukan tergeletak di semak-semak sebuah lahan kosong dekat permukiman Jalan Pakal Madya Barat, Pakal, Surabaya, pada Selasa (26/8/2025) malam.

Warga sekitar permukimannya tidak ada yang mengenal atau mengaku sebagai pihak keluarga si mayat wanita, kepada anggota kepolisian. 

"Wah enggak tahu saya (soal luka-luka). Saya engga melihat ke sana. Tapi, iya perempuan (jenis kelaminnya). (Usianya) 'kirangan' enggeh," jelasnya. 

Mengenai lokasi tempat penemuan mayat, setahu NM, tempatnya cukup jauh, karena harus melewati atau menyeberangi yang dinamai Sungai Beji di dekat lokasi tersebut. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya belum menemukan benda-benda yang merujuk pada identitas atau profil dari korban.

Tim Inafis Polrestabes Surabaya masih melakukan visum dan autopsi terhadap mayat wanita tersebut di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya. 

Penyelidikan lanjutan kasus penemuan mayat tersebut dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya.

"Nihil (identitas). Jenazah dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya," ujarnya saar dihubungi TribunJatim.com pada Selasa (26/8/2025) malam. 

Disinggung mengenai adanya kemungkinan temuan tanda mencurigakan pada sekujur tubuh korban yang dipicu akibat tidak pidana penganiayaan. 

Edy mengaku belum dapat menyimpulkannya, sebelum penyelidikan secara lengkap yang dilakukan personelnya dinyatakan rampung. 

Namun, berdasarkan laporan awal dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang melakukan visum luar terhadap mayat wanita tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan pada sekujur tubuh korban. 

"Info dari piket inafis (Tim Inafis Polrestabes Surabaya) tanda-tanda kekerasan, nihil," pungkas mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim itu. 

 

Berita Terkini