'AKAN SAYA TUNTUT' Dokter Tifa Soroti Pernyataan Blunder Rektor UGM Soal Sebut Jokowi Sarjana Muda

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SARJANA MUDA UGM - Dr Tifas soroti pernyataan Rektor UGM Ova Amelia yang Sebut Jokowi Sarjana Muda.

"Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam. Diam akan lebih baik bagi UGM. Dan diam akan lebih baik bagi mbak Ova sendiri," ujar Dokter Tifa.

Menurut Dokter Tifa, Ova Emilia jangan menambah masalah hanya karena menjadi tameng bagi kebohongan Jokowi.

"Ingat kasus BPR belum incracht, dan ada kasus gedung hitam yang sekarang ini sepertinya mangkrak juga saya lihat pembangunannya. Jangan nambah masalah dengan ikut-ikutan jadi tameng bagi kebohongan Jokowi Widodo!" kata Dokter Tifa.

Pernyataan Resmi UGM

Sementara dalam videonya Ova Emilia, selaku Rektor UGM mengatakan apa yang dikatakannya adalah pernyataan resmi UGM.

"Saya Ova Emilia, Rektor Universitas Gadjah Mada. Berikut adalah pernyataan resmi UGM terkait ijazah Bapak Joko Widodo," kata Ova.

Satu, kata Ova, UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo.

"Dua, secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan untuk mencari jawaban atas pertanyaan tersebut," sambungnya.

"Tiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada," katanya. 

Keempat, tambah Dokter Tifa, UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," kata Ova.

Informasi yang lebih rinci, tambah Ova telah dirilis dalam bentuk podcast.

Kelima, kata Ova, Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.

"Sesuai ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM termasuk alumni," kata Ova,

"Tujuh, UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh lembaga independen," tambahnya.

Hingga saat ini, kata Ova UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses pendidikan dengan baik.

"Berpegang pada ini, proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan. Tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan,' katanya.

Hal ini, menurut Ova, juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo.

"Setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum," ujarnya.

"Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggung jawab alumni tersebut," kata Ova.

Sekali lagi, kata Ova, UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan, hal-hal yang terjadi setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun1985 di UGM.

"Termasuk, pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah yang merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni. Terima kasih. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Ova.

(SURYAMALANG.COM/WARTAKOTA.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini