Kota Batu

Legislatif dan Eksekutif Kota Batu Susun Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Terbaru

Pemkot Batu kini telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk disusun DPRD Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
bobby c koloway
ILUSTRASI - Kampanye untuk mencegah kekerasan pada perempuan dan anak dilakukan sejumlah siswa di Surabaya beberapa waktu lalu. 

“Kami ingin menciptakan kepastian hukum dan sistem perlindungan yang lebih efektif menekan kasus dan korban,” jelasnya.

Lanjutnya, Raperda baru ini dirancang dengan beberapa tujuan utama.

Satu diantaranya ialah menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak sesuai peraturan perundang-undangan, serta mencegah, melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

“Karena potensi tindak kekerasan tidak hanya terjadi di ruang publik, bahkan juga dapat terjadi di ruang privat. Ini kewajiban bersama mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan sektor swasta secara holistik,” pungkasnya.(myu)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved