Batu
Kejari Batu Periksa Intensif ASN Diskumperindag TJ, 5 Kali Dipanggil Soal Kios Pasar Among Tani
Kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu makin mengerucut. Sosok TJ, ASN bagian pemberkasan data pedagang diperiksa intensif.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Penyelidikan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan Pasar Induk Among Tani Batu memasuki babak baru dengan pemeriksaan intensif terhadap TJ, ASN bagian pemberkasan data pedagang.
- TJ diduga menjadi saksi kunci yang memegang informasi vital terkait kepemilikan kios.
- Hingga saat ini, Kejari Batu telah memeriksa total 46 saksi yang terdiri dari unsur ASN UPT Pasar serta pedagang dari berbagai zona.
SURYAMALANG.COM, BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu setiap harinya memanggil para saksi dalam dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu.
Saksi-saksi yang dipanggil ke Kantor Kejari Batu, terdiri dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu bagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani Batu dan pedagang.
Salah satu yang menyita perhatian adalah sosok ASN Diskumperindag Kota Batu berinisial TJ.
Berdasarkan pantauan SURYAMALANG.COM pada Rabu (22/4/2026), TJ yang bertugas di bagian pemberkasan dan data pedagang ini, berkali-kali mendapat panggilan Kejari Batu untuk memberikan keterangan.
Baca juga: Dugaan Joki Muncul di UTBK UM 2026 Modus Tukar Identitas, Pengawasan dan Verifikasi Diperketat
Diduga kuat, TJ menjadi salah satu saksi kunci yang banyak mengetahui soal data para pedagang pemilik kios dan los pasar.
“Yang bersangkutan sudah lima kali ini datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan dan dimintai keterangan oleh tim penyidik,” kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya itu, Rabu (22/4/2026).
Cari Titik Terang
Selain TJ, saksi yang dimintai keterangan pada Rabu pagi juga terdiri dari beberapa pedagang dari berbagai zona di Pasar Induk Among Tani Batu.
Kejari Batu pada Selasa (21/4/2026) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari ASN dan para pedagang.
Baca juga: Cari Dalang Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Kejari Batu Periksa 10 ASN dan Pedagang
Sebagai informasi, sejak awal dimulainya penyelidikan Kejari Batu telah memeriksa sebanyak 46 saksi.
Sebelumnya Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Batu, Wisnu Sanjaya mengatakan, Kejari Batu memanggil puluhan saksi ini untuk mencari terang terkait dugaan kasus ini.
“Tujuannya untuk mencari peristiwa perbuatan melawan hukum pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu,” jelas Wisnu Sanjaya saat awal penyelidikan lalu.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com
dugaan jual beli kios Pasar Induk Among Tani
Pasar Induk Among Tani Batu
Pasar Among Tani
Diskumperindag Kota Batu
Kejari Batu
SURYAMALANG.COM
| SPPG di Kota Batu Wajib Gunakan Buah dan Sayur Hasil Petani Batu di Menu MBG |
|
|---|
| Instruksi Wali Kota Batu Ubah Pola Tanam Petani ke Kopi dan Alpukat, Cegah Bencana Hulu Bumiaji |
|
|---|
| Soal Kabar Oknum DPRD Kota Batu Punya Kios di Pasar Induk Among Tani, Wakil Ketua II: Silahkan Dicek |
|
|---|
| Banjir Luapan di Bumiaji Dikaitkan dengan Wisata Baru di Kota Batu, Wali Kota Buka Suara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rombongan Pendaki Terjebak Di Pendakian Gunung Buthak Kota Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kejari-Batu-Periksa-Intensif-ASN-Diskumperindag-TJ-5-Kali-Dipanggil-Soal-Kios-Pasar-Among-Tani.jpg)