Surabaya

ASN Terdampak Kebakaran di Grahadi Mendapat Ganti Rugi, Diberikan Langsung oleh Gubernur Khofifah

Erwin yang motornya ikut terbakar dalam kericuhan di Gedung Grahadi diberikan ganti rugi berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta oleh Gubernur Khofifah

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
BANTUAN GUBERNUR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan ganti rugi bagi ASN Pemprov Jatim yang terdampak kebakaran di Gedung Negara Grahadi, usai apel pagi di gubernuran Jalan Pahlawan, Senin (8/9/2025). FATIMATUZ ZAHROH/SURYA 

Di luar itu, ia sengaja menggelar apel ini untuk mengumpulkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim menandai berakhirnya pemberlakuan flexible working arrangement yang diterapkan pasca aksi unjuk rasa masyarakat. 

“Hari ini kita memulai kembali kerja full time sesuai dinamika penugasan di masing-masing institusi di mana Saudara bertugas. Kalau kemarin ada flexible working arrangement sekarang kembali bekerja seperti normalnya,” kata Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Erwin Sugiarta mengaku senang dan bersyukur sekali karena Gubernur Khofifah telah memberikan perhatian bagi dirinya yang terkena musibah motornya terbakar saat aksi demonstrasi pekan lalu.

“Terima kasih Ibu Gubernur. Saya jujur sangat tersentuh atas kebaikan yang diberikan. Motor saya yang terbakar itu motor kesayangan saya, dan saat itu saya memang bertugas di Grahadi dan tidak bisa menyelamatkan motor saya saat terbakar karena kondisinya sudah ricuh,” tegasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved