Tuban
Main Pukul pada Anak Pacarnya, Pria di Tuban Masuk Penjara Setelah Dilaporkan Polisi
FF akhirnya mengungkapkan pada ayah kandunya bahwa dirinya tidak jatuh di kamar mandi, melainkan dipukuli oleh calon ayah tirinya.
Korban menceritakan bahwa ia dipukul menggunakan sisir plastik pada bagian dahi dan hidung, ditinju dengan tangan mengepal ke arah perut, serta dihantam dengan tangan di bagian punggung.
Bahkan, korban mengaku pernah ditenggelamkan ke dalam bak mandi dan disiram kotoran oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, JS merasa tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Satreskrim Polres Tuban.
Setelah melakukan penyidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap pelaku pada Senin (1/9/2025) sore di rumah orang tuanya di Kecamatan Palang, Tuban.
“Pelaku kita amankan saat berada dirumah orang tuanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban,AKP Dimas Robin Alexander.
Dalam keterangannya, AS mengaku nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut karena merasa jengkel terhadap korban yang sering bermain di luar rumah dan tidak menuruti perintahnya untuk masuk kerumah.
“Alasannya karena jengkel terhadap korban,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sandiwara Begal yang Gagal, Wanita Tuban Nekat Lukai Diri Seolah Dibegal, Padahal Motor Digadaikan |
![]() |
---|
Anggaran Koperasi Desa Merah Putih Bertambah, yang Awalnya Rp 16 Triliun Bakal Ditambah |
![]() |
---|
Modus Maling Kabel Listrik, Nyaru Jadi Pegawai PLN dan Terang-Terangan Ambil Kabel Tegangan Tinggi |
![]() |
---|
Perampokan Mini Market Berantai di Pantura, Polres Tuban Catat 3 Peristiwa dalam 2 Bulan Terakhir |
![]() |
---|
Perampokan Dua Mini Market Sekaligus di Tuban, Komplotan Pelaku yang Sama Diduga Bersenjata Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.