JADWAL Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim, Permohonan SKCK Meningkat di Malang
Simak pengumuman jadwal pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim untuk formasi tahun 2024.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi.
Namun Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pegawai non-ASN dapat diusulkan oleh PPK masing-masing instansi pemerintah dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu diberikan gaji atau upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Rincian Jabatan PPPK Paruh Waktu dapat Diusulkan:
1. Guru
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
4. Pengelola Umum Operasional
5. Operator Layanan Operasional
6. Pengelola Layanan Operasional
7. Penata Layanan Operasional.
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
Evergreen
meaningful
jadwal pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim
pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim
PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim
PPPK paruh waktu
Pemprov Jatim
SKCK
suryamalang
LINK NONTON Drama Korea A Hundred Memories Episode 1-12 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Penyebab Sidang Gugatan Perdata Gibran Ditunda, Gegara Pengacara Tak Bawa Foto Copy KTP Wapres |
![]() |
---|
Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Selasa Legi 16 September 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
![]() |
---|
Trans Jatim Malang Raya Mulai Dapat Penolakan, Sopir Angkot Malang : Tak Pernah Diajak Bicara Formal |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.