Jombang
Ini Tampang Maling Spesialis Pembobol Sekolah, Tercatat Beraksi di 23 Sekolah di Jombang
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti keterlibatan MJ dalam kasus pencurian di sekolah pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025.
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
SPESIALIS MALING SEKOLAH - Tersangka MJ (41), yang mengenakan kaos tahanan, saat ditampilkan ke awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (17/9/2025). Terancam hukuman 7 tahun penjara.
Dari hasil aksinya di dua lokasi terakhir, kerugian masing-masing sekolah ditaksir mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Meski telah mengumpulkan barang curian, polisi memastikan seluruh hasil rampasan tersebut belum sempat dipasarkan.
“Semua barang masih kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Margono.
Kini, MJ harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Jombang
Sindikat Curanmor dan Penadah Digulung Polres Jombang, TKP Kejahatan Ada di Banyak Tempat |
![]() |
---|
VIRAL Sepasang Pelajar Cowok dan Cewek di Jombang Beradegan Mesum, Lokasi di Minimarket |
![]() |
---|
Dari Tebuireng Jombang, UB Malang, Sosok Gus Irfan Kini Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama RI |
![]() |
---|
Honda Brio Merah Celaka Tergelincir di Tol Jombang-Mojokerto, Faktor Hujan Deras |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Truk Muatan Bebek Terguling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.