Bangkalan

Teman Makan Teman, Pelaku Pembuang Warga Pujon Malang di Bangkalan Ternyata Teman Sendiri

Satreskrim Polres Bangkalan membekuk MM (38), warga Desa Pujo Kidul,Kabupaten Malang sebagai pelaku pembuangan sopir yang temannya sendiri

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
DAMPAK JUDI SLOT - Tersangka MM (38), warga Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan atas perkara pencurian dengan kekerasan. Ia tega menyerang teman sendiri, menjerat leher Ahmad Habibi (31), yang masih satu desa dan rekan kerja dengan tampar, menarik keluar mobil, memukul korban dengan kunci roda, dan membuang korban di pinggir Jalan Raya Desa Mrandung, Kecamatan Klampis untuk membawa kabur mobil pikap pada Selasa (15/9/2025) pagi.  

“Korban posisi duduk di jok penumpang, dijerat lehernya dan ditarik ke arah kanan, dipukul dengan kunci hingga pingsan, dilempar keluar, dan tubuhnya ditutupi terpal dengan kaki dan tangan terikat,” beber Hendro.

Ia menambahkan, personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa melumpuhkan pelaku MM setelah berupaya kabur ketika hendak dilakukan penangkapan. Sebutir peluru bersarang di pergelangan kaki kanan pelaku.

“Pihak penerima gadai merasa ketakutan karena berita itu viral. Alhamdulillah kooperatif dan menghubungi kami, itulah yang kemudian menjadi titik terang dan menuntun langkah kami untuk menangkap pelaku,” pungkas Hendro.

Atas perbuatannya, tersangka MM terancam kurungan pidana selama 12 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (edo/ahmad faisol)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved