DAFTAR 3 Bupati-Wabup di Jatim Pecah Kongsi, Ada yang Lapor Mendagri hingga KPK
Inilah rangkuman daftar 3 Bupati-Wabup pecah kongsi di Jawa Timur. Ada yang lapor Mendagri hingga KPK.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"Tapi saya juga tidak akan menyesal walaupun permohonan saya kepada KPK untuk melakukan pembinaan itu berubah menjadi penindakan," kata Djoko. Ada enam poin dalam surat yang dilayangkan Djoko kepada KPK.
"Adapun hal-hal yang kami adukan yang pertama adalah masalah inkonsistensi kebijakan yang ditandai dengan dikeluarkannya keputusan Bupati nomor 100 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D)," katanya.
Djoko menilai, kebijakan itu tidak punya dasar hukum, justru tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
Keputusan itu pun, menurutnya, tumpang tindih dengan tugas dan fungsi wakil bupati yang juga ikut memberikan saran kepada bupati.
"Yang kedua, tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian, tentu berpotensi rendahnya profesionalitas ASN," kata dia.
Hal itu tecermin pada ketidaktepatan penempatan ASN eselon 3 yang merangkap pelaksana tanggung jawab (plt) yang seharusnya dijabat eselon 2.
Selain itu, lemahnya independensi dan profesionalitas inspektorat, menurutnya, juga membuat miris. Ini ditandai dengan sejumlah ASN yang dipaksa mengundurkan diri setelah dilakukan pemeriksaan.
"Yang ketiga, pengelolaan anggaran APBD yang tidak menggambarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektif, dan efisien," katanya.
Ketidaktransparanan itu, katanya, tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah serta rawan dikorupsi.
"Tidak dibuatnya pedoman pelaksanaan teknis, pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan lelang," kata dia.
Djoko menyebutkan, poin selanjutnya dalam suratnya itu yakni soal lemahnya sistem tata kelola aset milik daerah.
Ia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang-orang di luar haknya menggunakan kendaraan Pemkab.
"Yang kelima, terlampaunya koordinasi antara wakil bupati dengan organisasi perangkat daerah yang ditandai dengan adanya ketidakpatutan dan pembangkangan ASN kepada wakil bupati," ucap dia.
Poin terakhir, Djoko mengatakan bahwa hak keuangan dan protokoler sebagai Wakil Bupati tidak direalisasikan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait enggan berkomentar mengenai surat yang dilayangkan Djoko kepada KPK.
Bupati-Wabup pecah kongsi
wakil Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo
Subandi
Mimik Idayana
Bupati Jember
Djoko Susanto
Muhammad Fawait
Wakil Bupati Tulungagung
Bupati Tulungagung
Ahmad Baharudin
Gatut Sunu Wibowo
Jawa Timur
suryamalang
KPK
meaningful
VIDEO Curhatan Wabup Tulungagung Viral di Tiktok Tak Dilibatkan Dalam Pemerintahan, Ini Kata Sekda |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Hidup Tak Tenang 3 Kali Diteror, Istri Mendiang Sampai Minta Pertolongan Presiden |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 11 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
'Sayangnya Tidak Mudah', Prediksi Pengamat Politik Soal Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2029 |
![]() |
---|
DAFTAR 3 Kontroversi Hellyana Wagub Babel Jadi Tersangka Penipuan:Pernah Terseret Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.