DAFTAR 3 Bupati-Wabup di Jatim Pecah Kongsi, Ada yang Lapor Mendagri hingga KPK
Inilah rangkuman daftar 3 Bupati-Wabup pecah kongsi di Jawa Timur. Ada yang lapor Mendagri hingga KPK.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tanpa menjawab, Fawait hanya tertawa lepas menanggapi pertanyaan wartawan dan masuk ke ruang keberangkatan di Bandara Notohadinegoro Jember, Selasa (23/9/2025).
3. Tulungagung

Beredar video Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, curhat karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan.
Video ini menyebar luas utamanya lewat platform TikTok, juga media sosial lainnya.
Baharudin mengaku, selama ini tidak dilibatkan dalam perencanaan kegiatan penganggaran APBD, dan manajemen SDM.
Secara spesifik Baharudin menyebut, tidak pernah dilibatkan para proses pengisian jabatan, rolling jabatan, dan penunjukan Plt kepala dinas.
Meski demikian tidak terlibatnya wakil bupati ini tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Karena dalam aturannya, kepala daerah atau bupati wajib merencanakan pembangunan daerah. Melibatkan wakil bupati atau tidak itu tidak ada masalah,” jelasnya.
Namun sosok Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung ini juga menekankan, adalah masalah etika.
Ia juga mempersilakan masyarakat menilai, apakah bupati dan wakil bupati harmonis atau tidak.
Baharudin menegaskan, apa yang disampaikannya adalah hal nyata apa yang dialaminya, bukan opini.
Lebih jauh, dia mengenang saat mendaftar Pilkada dilakukan berpasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
“Masyarakat juga memilih paket pasangan bupati dan wakil bupati nomor 1, yang disingkat Gabah,” ujarnya.
Menurut informasi dari kalangan wartawan, pernyataan Baharudin disampaikan di depan wartawan.
Namun belum ada konfirmasi langsung dari Baharudin terkait pernyataannya dalam video itu.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, mengaku sudah melihat detail video Wakil Bupati.
“Kami tidak ingin menanggapi video itu, tetapi kami melengkapi apa yang disampaikan Pak Wabup,” ujarnya, pada Sabtu (27/9/2025) sore.
Tri mengatakan, dalam video itu Wabup sudah menyampaikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar.
Ia memaparkan, terkait perencanaan sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), salah satunya mengatur Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Lalu penganggaran sudah mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta masalah kepegawaian mengacu pada Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara.
“Sementara terkait soal etika, kami sudah mencari pasal-pasal tekait. Tapi kami belum menemukan,” tambahnya.
Sementara mengenai definisi Kepala Daerah, ada yang berpendapat 1 paket Bupati dan Wakil Bupati.
Namun menurut Tri Hariyadi, yang disebut kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati.
Hal ini disebut dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 59.
“Sekali lagi kami hanya melengkapi yang disampaikan Pak Wabup. Beliau sendiri juga sudah menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar,” tandasnya.
(SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHRO/DAVID YOHANES/KOMPAS.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
Bupati-Wabup pecah kongsi
wakil Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo
Subandi
Mimik Idayana
Bupati Jember
Djoko Susanto
Muhammad Fawait
Wakil Bupati Tulungagung
Bupati Tulungagung
Ahmad Baharudin
Gatut Sunu Wibowo
Jawa Timur
suryamalang
KPK
meaningful
VIDEO Curhatan Wabup Tulungagung Viral di Tiktok Tak Dilibatkan Dalam Pemerintahan, Ini Kata Sekda |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Hidup Tak Tenang 3 Kali Diteror, Istri Mendiang Sampai Minta Pertolongan Presiden |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Bon Appetit, Your Majesty Episode 11 Sub Indo Tayang Malam Ini |
![]() |
---|
'Sayangnya Tidak Mudah', Prediksi Pengamat Politik Soal Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2029 |
![]() |
---|
DAFTAR 3 Kontroversi Hellyana Wagub Babel Jadi Tersangka Penipuan:Pernah Terseret Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.