Kabupaten Kediri

Polres Kediri Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, Jari Korban Hampir Putus

Polres Kediri Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, Jari Korban Hampir Putus

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
PEMBACOKAN - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kamis (9/10/2025). Ia memaparkan perkembangan kasus pembacokan dan perampasan motor di Kabupaten Kediri. 

Dia kemudian ditemukan warga bernama Suyono, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kras.

Polisi bergerak cepat dan segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kami segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Desa Jambean, Kecamatan Kras."

"Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya," ungkap Bramastyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabit yang digunakan untuk menyerang korban serta sepeda motor hasil rampasan.

Keduanya kini diamankan di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Bramastyo menegaskan, meskipun para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Kasus ini sangat disayangkan karena dilakukan oleh anak-anak."

"Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal," tegasnya.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di pipi, punggung, dan jari tangan kirinya yang hampir putus.

Polisi juga akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam proses hukum yang berjalan.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved