Bojonegoro

Dugaan Kepala Satpol PP Bojonegoro Terlibat Korupsi Berjamaah BKD Padangan, Ditangani Polda Jatim

Heru yang sebelumnya hanya sebagai saksi kini disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Misbahul Munir
TIPIKOR - Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiarto. Heru disebut jadi tersangka dalam skandal kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021 di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. 

Meski sudah berstatus tersangka, Dewa menjelaskan saat ini Heru Sugiarto belum ditahan.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

“Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tutupnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus dugaan Tipikor BKKD di Kecamatan Padangan.

Dalam perkara ini, Polisi terlebih dahulu menangkap Bambang Soedjatmiko rekanan pelaksana proyek.

Pada tahun 2023 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis 7 tahun 6 bulan penjara terhadap Bambang Soedjatmiko. 

Pengembangan kasus ini berlanjut, 4 kepala desa di Kecamatan Padangan juga dicokok Polisi.

Mereka yakni Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin.

Ke-empatnya terbukti terlibat dalam pusara kasus korupsi dan masing-masing dituntut 5 tahun penjara. 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved