Jember

Pria di Jember Ketangkap Basah saat Menodai Gadis Belia, Modusnya Cari Tembakau

Pria umur 55 tahun ini nekat mencabuli bocah perempuan umur 9 tahun di rumah korban di kawasan Kecamatan Puger Jember

Editor: Eko Darmoko
Daily Mail
ILUSTRASI - Anak di bawah umur menjadi korban pencabulan di Jember. Pelaku ketangkap basah saat melakukan aksinya. 

Setelah saat itu, kata Didit, para tetangga korban terus memantau semua gerak-gerik pelaku ketika berada di sekitaran tempat kejadian perkara.

“Tanpa dia sadari, ketika hendak mencabuli korban lagi, pelaku tertangkap basah oleh orang tua korban, dan langsung diinterogasi oleh orang tua korban dan pemerintah desa."

"Dalam interogasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya,” ulasnya.

Setelah itu, warga dan perangkat desa setempat menyerahkan pelaku di Polsek Puger Jember untuk dilakukan langkah hukum lebih lanjut.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke unit PPA Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut."

"Pelaku kami jerat pasal 82 ayat (1) UU perlindungan anak,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved