Lumajang

Nugraha Yudha Kadis Pendidikan Lumajang Dicopot dari Jabatannya, Buntut Skandal dengan Guru Honorer

Nugraha Yudha Kadis Pendidikan Lumajang Dicopot dari Jabatannya, Buntut Skandal dengan Guru Honorer

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
ILUSTRASI HUBUNGAN GELAP - Pemkab Lumajang mencopot Nugraha Yudha dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang. Hal ini dikarenakan Nugraha terlibat hubungan gelap dengan seorang guru. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Pemkab Lumajang mencopot Nugraha Yudha dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang.

"Ditemukan pelanggaran dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Lumajang."

"Yang bersangkutan dijatuhi hukuman penurunan jabatan dari jabatan tinggi pratama menjadi staf atau pelaksana," Ujar Agus ketika dihubungi SURYAMALANG.COM, Kamis (16/10/2025).

Agus menambahkan, keputusan terhadap eks Kadis Pendidikan tersebut telah ditandangani oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar.

Selain itu, Badan Kepegawaian Nasional juga telah mengeluarkan rekomendasi perihal sanksi pelanggaran yang dilakukan.

"Kebijakan pencopotan ini elah mendapat rekomendasi dari BKN," tandasnya.

Baca juga: Santri di Lumajang Minum Campuran Larutan HCl, Candaan Kelewatan di Ponpes Berujung Fatal

Perihal benang merah penyebab pencopotan Nugraha dari jabatannya, Agus menjelaskan terdapat tindakan yang bersangkutan berupa perilaku tak terpuji.

Perilaku tersebut bahkan merupakan hubungan asmara terlarang menjurus pada tindakan tak senonoh.

Informasi menyebutkan jika Nugraha memiliki hubungan gelap dengan oknum pegawai (guru) honorer Pemkab Lumajang.

Agus pun mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut dengan menuturkan adanya bukti otentik berupa file rekaman video yang memperlihatkan perilaku tak terpuji keduanya.

"Terdapat bukti berupa file elektronik, alhasil diberikan tindakan tegas," Ungkap Agus.

Sementara itu, Nugraha diketahui kini dipindahkan menjadi staf di Kantor Kecamatan Kunir.

Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Lumajang sementara dijabat pelaksana tugas yang diisi oleh Ari Murcono. Ari secara definitif adalah Kepala BKD Kabupaten Lumajang.

Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan resmi dari Nugraha Yudha selaku pejabat yang menerima hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.

Di sisi lain, Nugraha Yudha dilantik secara definitif menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kabupaten Lumajang pada Jumat 23 Agustus 2024.

Saat itu, Nugraha menjadi salah satu dari 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Sebelum menjabat Kadis Pendidikan, Nugraha sempat menakhodai Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved