Pacitan
Mbah Tarman Dinanti Polres Pacitan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar
Satreskrim Polres Pacitan telah memanggil Tarman untuk menjalani pemeriksaan. Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan
Ringkasan Berita:
- Mbah Tarman (74) yang baru menikah dengan Sheila Arika (24) di Pacitan kini sedang ditunggu-tunggu oleh polisi karena akan diperiksa sebagai saksi
 - Mbah Tarman dipanggil untuk diperiksa terkait laporan dugaan cek palsu Rp 3 miliar
 - Dua kali dipanggil mbah Tarman masih mangkir sedangkan istrinya sudah hadir dan diperiksa di Polres Pacitan
 
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Masih ingat drama pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim dengan mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar?
Kini, mbah Tarman, si pengantin pria tengah dinanti kehadirannya di kantor polisi.
Satreskrim Polres Pacitan telah memanggil Tarman untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Apakah Cek Rp 3 M Mahar Mbah Tarman Untuk Sheila Asli? Nomor Serinya Mirip Cek Palsu Tahun 2009
Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan korps bhayangkara itu.
Polisi berusaha menarik keterangan Tarman dalam penyelidikan kasus dari laporan dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tamar kepada Sheila.
“Kami garap kasusnya mbak. Dua kali Tarman kami panggil tetapi tidak datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (1/11/2025).
Panggilan sebagai saksi ini awalnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.
Sepekan lalu, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak datang.
Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025.
Panggilan kedua, Tarman juga tak datang.
“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika.
Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.
“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.
AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir.
“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” pungkasnya.
Baca juga: 2 Warga Pacitan Angkat Bicara Setelah Laporkan Mbah Tarman, Dugaan Cek Palsu Rp 3 M untuk Mahar
Pernikahan Viral
Sebelumnya, pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24).
Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mbah-Tarman-dan-kapolres-pacitan.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.