OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Rumah Mewah Indah Bekti Pertiwi Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Rumah Indah Bekti Pertiwi di Ponorogo Digeledah KPK, Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri Sancoko

|
Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
DIGELEDAH - Petugas saat menutup rumah Indah Bekti Pertiwi, di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025). Indah Bekti Pertiwi yang disebut KPK sebagai teman dekat Yunus Mahatma direktur RSUD dr Harjono Ponorogo ikut digeledah, Rabu (12/11/2025). 
Ringkasan Berita:

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Rumah Indah Bekti Pertiwi yang disebut KPK sebagai teman dekat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo ikut digeledah, Rabu (12/11/2025).

Pantauan SURYAMALANG.COM, tim anti rasuah itu datang ke rumah Indah Bekti Pertiwi di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponoro, sekitar 16.25 WIB.

Indah Bekti Pertiwi pun baru sampai di rumahnya ketika tim KPK datang di rumahnya.

Saat itu Indah Bekti Pertiwi terlihat menggunakan kaus berwarna putih dan celana jins.

Indah tak sendiri, saat itu bersama anaknya. Ketika Indah Bekti Pertiwi masuk ke dalam rumah, pintu gerbang pintu langsung ditutup polisi.

Baca juga: Siapa Indah Pertiwi Teman Dekat dr Yunus Dirut RSUD Ponorogo? Bantu Cairkan Uang ke Bupati Sugiri

Terlihat polisi dengan senjata lengkap ikut menjaga. Tapi saat  Indah Bekti Pertiwi masuk, semua di dalam. Tidak ada aktivitas sama sekali di rumah mewah ini.

Indah Bekti Pertiwi atau yang tertulis di laporan KPK Indah Bekti Pratiwi (IBP) menjadi satu di antara 13 orang yang diamankan dalam kasus suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Diketahui Yunus Mahatma juga merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Indah Bekti Pertiwi dalam laporan KPK merupakan pihak yang mencarikan dana Rp 500 juta.

Dia berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan ratusan juta.

Uang yang dicairkan teman dekat Yunus Mahatma inilah tercium KPK. Hingga KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat (7/11/2025).

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved