Kapan Pengumuman UMP dan UMK 2026? Ini Prediksi Waktu dan Kenaikan Upah UMP Jawa Timur 2026

Informasi pengumuman UMK dan UMK 2026 kini banyak dicari oleh pekerja. Simak prediksi kenaikan UMP dari 6,5 hingga 10 persen.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated by AI Copilot
UMP JATIM 2026 - Ilustrasi untuk artikel pengumuman dan prediksi kenaikan UMP Jatim tahun 2026. 

 emudian pemerintah provinsi menghitung dan menetapkan UMP dan mengeluarkan rekomendasi untuk UMK.

Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur melalui dewan pengupahan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, sebelum penetapan UMK, maka pemerintah pusat terlebih dahulu mengumumkan UMP secara nasional dan UMP di daerah, termasuk UMP Jawa Timur 2026.

Lantas, kapan jadwal pengumuman UMP Nasional 2026, UMP Jawa Timur 2026 dan UMK Jawa Timur ?

Rencana pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang dijadwalkan berlangsung Jumat (21/11/2025) urung dilakukan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah masih menyusun dasar hukum baru sebagai formula penghitungan UMP.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin menyesuaikan kebijakan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024, sehingga aturan yang disusun tidak lagi berbentuk Peraturan Menteri, melainkan Peraturan Pemerintah (PP). 

“Jadi tidak ada terikat dengan tanggal harus berapa tadi? 21 November. Jadi tidak ada terikat dengan itu,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Yassierli, PP baru tersebut akan memuat semangat putusan MK, salah satunya soal kesenjangan upah antarwilayah.

Pemerintah juga akan menambahkan sejumlah variabel baru dalam formula penghitungan UMP, termasuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta peran Dewan Pengupahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kapan akan diumumkan insyaallah kami akan beritahukan kepada kawan-kawan semua,” ucapnya.

Besaran UMP Jawa Timur dalam 5 tahun terakhir.

Tahun 2021

Pada tahun 2021 UMP Jawa Timur Rp 1.868.777.

Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.

Tahun 2022

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved