Breaking News

Kabupaten Pasuruan

Perubahan Tarif Tol Gempol-Pasuruan Mulai 24 November 2025, Cek Daftar Terbaru Naik Harga

Perubahan tarif tol Gempol-Pasuruan mulai hari ini 24 November 2025, cek daftar terbaru naik harga mulai golongan I sampai V, ada penyesuaian lain.

|
Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
PERUBAHAN TARIF TOL - Gerbang Tol Gempol-Pasuruan (KIRI). Kondisi jalan Tol Gempol-Pasuruan (KANAN). Tarif Jalan Tol Gempol–Pasuruan (Gempas) bakal dimahalkan mulai Senin, 24 November 2025 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian dilakukan oleh PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP). Cek daftar harga terbaru. 

SURYAMALANG.COM, - Pengguna Jalan Tol Gempol–Pasuruan di Jawa Timur wajib bersiap menghadapi penyesuaian tarif.

PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) secara resmi mengumumkan perubahan tarif yang akan berlaku mulai Senin, 24 November 2025, pukul 00.00 WIB.

Kenaikan harga ini dipicu oleh akumulasi inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 4,16 persen dan didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1160/KPTS/M/2025.

Penyesuaian ini mencakup semua golongan kendaraan, dengan kenaikan paling mencolok terlihat pada tarif jarak terjauh (rute Gempol–Grati) yang kini menembus Rp48.500 untuk Golongan I atau kendaraan pribadi roda empat. 

Baca juga: Tol Kota Malang-Kepanjen Batal Lewat Pakisaji, Digeser ke Timur Agar Terhubung dengan Wisata Pantai

Direktur Utama PT JGP, Muhammad Taufik Akbar, menegaskan, penyesuaian tarif ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkan standar infrastruktur demi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Tentunya penyesuaian tarif tersebut diperuntukkan peningkatan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, dan kenaikan itu masih wajar,” jelasnya, Minggu (23/11/2025).

Taufik menjelaskan, kenaikan tarif didasarkan pada inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 4,16 persen pada periode Juli 2023–Juni 2025.

Penyesuaian itu juga diperlukan untuk menjaga keberlanjutan investasi dan pengelolaan ruas tol.

Baca juga: Komplotan Bandit Ganjal Mesin ATM di Rest Area Tol Sidoarjo Terbongkar, Gasak Saldo Rp 135 Juta

“Penyesuaian tarif ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kualitas pelayanan jalan tol agar senantiasa memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol,” tambah Taufik. 

Kenaikan tarif ini juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1160/KPTS/M/2025 dan mencakup seluruh golongan kendaraan. 

Penyesuaian diberlakukan pada skema transaksi tertutup, di mana tarif dihitung berdasarkan kombinasi gerbang masuk dan keluar.

Dalam tarif baru yang berlaku mulai 24 November, pengguna jalan akan melihat perubahan tarif yang merata pada semua golongan. 

Baca juga: Perjuangan Proyek Tol Kepanjen Malang, Kini Menunggu Hasil Survei Kementerian PU

Meski variasi tarif bergantung pada asal dan tujuan perjalanan, penyesuaian paling mencolok terlihat pada tarif jarak terjauh, yakni rute Gempol–Grati. 

Daftar Terbaru Naik Harga

Berikut rincian pembanding tarif tol Gempol–Pasuruan lama dan tarif baru untuk semua golongan.

(Jarak Terjauh – Gempol–Grati):

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved