Senin, 1 Juni 2026

Banyuwangi

Pencurian Sapi Limosin di Banyuwangi Berhasil Diusut Polisi, Maling dan Penadah Ditangkap

Maling dan penadah sapi curian ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Yang dicuri adalah sapi limosin

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
SAPI LIMOSIN - Lokasi pencurian sapi limosin di kandang milik warga Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Dua orang ditangkap atas kasus tersebut. 

Sementara tersangka AA dijerat dengan Pasal 591 huruf A UU 1/2023 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

"Kami kini terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi serupa di wilayah hukum Banyuwangi," ujarnya.

Kepolisian mengimbau kepada warga agar waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di area kandang ternak.

"Satreskrim Polresta Banyuwangi akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik itu pencuri maupun penadah yang memfasilitasi hasil kejahatan tersebut," sambung dia.

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved