Minggu, 10 Mei 2026

Gresik

2 Tahap Penipuan Sistematis SK CPNS dan PPPK Palsu Gresik, Gelombang Pertama Sasar 12 Orang

Penipuan SK palsu di Pemkab Gresik dilakukan secara bertahap dan terencana. Komisi I DPRD Gresik mengungkap ada dua tahap penjaringan korban.

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM/Sugiyono
SK ASN PALSU - Kegiatan hearing DPRD Kabupaten Gresik bersama BKPSDM, Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Gresik terkait SK CPNS palsu, Senin (20/4/2026). Belakangan, praktik penipuan SK CPNS dan PPPK palsu ini terbongkar dilakukan secara sistematis dalam dua gelombang.  

Dalam kasus ini, terdapat pula oknum ASN aktif yang mengaku menjadi korban.

Oknum tersebut terlibat karena mengenalkan para korban kepada seorang mantan ASN yang diduga berperan sebagai pengepul dana.

"Oknum ASN itu mengaku menjadi korban karena anaknya juga terkena SK palsu," jelas Bustami.

Desakan Pengusutan Tuntas

Menanggapi skandal ini, Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, menegaskan agar kasus ini diusut secara transparan.

"Jangan ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi kalau terlibat," tegas Rizaldi.

Sebagai hasil dari hearing tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis:

Pertama, BKPSDM diminta membenahi sistem database kepegawaian agar lebih rapi dan aman demi mencegah penyalahgunaan data.

Baca juga: Dalang SK ASN Palsu di Gresik Diduga Orang Dalam Tipu 14 Korban, Palsukan Tanda Tangan Kepala BKPSDM

Kedua, inspektorat, diminta melakukan pengawasan dan pembinaan secara lebih aktif dan menyeluruh, serta melakukan investigasi dan audit di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketiga, bagian hukum Pemkab Gresik diminta meningkatkan layanan pos bantuan hukum untuk memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi para korban.

Komisi I juga mendesak pemberian sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemkab Gresik.

"Komisi I meminta sanksi tegas, kepada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum di lingkungan Pemkab Gresik," tuturnya.

Baca juga: Polemik Dugaan Peluru Nyasar TNI Menimpa Siswa SMP Gresik: Laporan Ibu Korban Ditindak DPRD

Meski mengeluarkan rekomendasi internal, Komisi I menyatakan tetap menghormati proses hukum yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Komisi I DPRD Gresik menghormati proses hukum yang sedang berjalan, karena perkara tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Gresik," tutupnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved