Sabtu, 16 Mei 2026

Surabaya

Imigrasi Surabaya Ringkus Pria India Gegara Overstay 248 Hari dan Diduga Telantarkan Anak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan Surendran masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival

Tayang:
ISTIMEWA
LANGGAR ATURAN KEIMIGRASIAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengamankan seorang warga negara (WNA) asal India bernama Surendran Nithin (38) di sebuah rumah kos di Sidoarjo, Rabu (13/5/2026). Selain melanggar aturan keimigrasian, Surendran juga diduga melakukan penelantaran anak. 

Saat ditemukan bersama anaknya di rumah kos, Surendran sempat menolak diamankan karena tidak ingin berpisah dengan anaknya.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan mediasi, Surendran akhirnya bersedia datang ke Kantor Imigrasi pada 6 Mei 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penelusuran UPTD PPA Sidoarjo mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami anak tersebut.

Anak diduga tidak memperoleh hak dasar secara layak, baik pendidikan maupun kebutuhan sehari-hari.

Selain tidak disekolahkan, anak itu disebut kerap meminta makanan kepada tetangga dan di masjid sekitar karena tidak mendapatkan asupan makanan yang layak.

Kondisi tersebut membuat warga sekitar prihatin hingga berupaya mencari keberadaan ibu kandung anak itu.

Tak hanya itu, Surendran juga diduga beberapa kali melontarkan ancaman kepada mantan istrinya beserta keluarga.

Ancaman tersebut bahkan disebut sempat direalisasikan.

Agus menegaskan, pihak Imigrasi tidak hanya menangani pelanggaran keimigrasian, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap anak tetap terpenuhi.

"Kami tidak hanya menangani aspek pelanggaran keimigrasian, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap anak dapat terpenuhi secara maksimal,” ujarnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, anak tersebut akhirnya diserahkan kepada ibu kandungnya pada 11 Mei 2026 melalui koordinasi antara Imigrasi dan UPTD PPA Sidoarjo.

Agus memastikan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan agar hak dan perlindungan anak tetap terjamin setelah kasus tersebut ditangani.

“Kami pastikan koordinasi lintas instansi terus berjalan agar hak dan perlindungan anak tetap terjamin pascakejadian ini,” katanya.

Baca juga: Penyamaran Curanmor Surabaya Pakai Foto Tampan demi Gaet Cewek: Titip Beli Obat, Bawa Kabur Motor

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved