Senin, 13 April 2026

Malang Raya

Disnaker Kabupaten Malang Komitmen Cegah Pengiriman PMI Ilegal

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang berkomitmen mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Wilayah Kabupaten Malang Tahun 2019 di Ballroom Hotel di Kepanjen, Kamis (14/3/2019). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang berkomitmen mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Di antara tidakan preventif mencegah hal tersebut adalah dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Wilayah Kabupaten Malang Tahun 2019 di Ballroom Hotel di Kepanjen, Kamis (14/3/2019).

Terdapat ratusan staff rekrutmen PMI dari PT penyalur pekerja migran turut hadir dalam acara tersebut.

Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyebut angka PMI ilegal dari Kabupaten Malang adalah yang terendah di Jawa Timur, bahkan angkanya di bawah 10 jiwa.

“Ada datanya dari Jawa Timur. Kami terkecil, dengan kurang dari 10 orang,” kata Sanusi.

Sanusi menambahkan kewenangan di daerah hanya sebatas memberikan pencegahan dan perlindungan hanya di wilayahnya sendiri secara terbatas.

Namun, untuk perlindungan di luar negeri tetap menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.

Pasalnya, di daerah memiliki kesulitan untuk koordinasi lintas negara.

“Kami hanya bisa desak agen penyalur di daerah agar menyalurkan dengan sesuai prosedur.”

“Disnaker di daerah terbatas, kesulitan lintas negara. Itu kewenangan pemerintah pusat, melalui Kementerian Tenaga Kerja,” tegas Sanusi.

Sanusi tegaskan, banyak kerugian menjadi PMI Ilegal.

Seperti ketika terjadi masalah di negara tujuan, pemerintah di dalam negeri tak bisa berbuat banyak.

Karena keberangkatannya tidak tercatat secara resmi di negara.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka Ilegal, tidak ada catatan.”

“ Kalau legal, beda lagi, kami bisa melakukan berbagai upaya,” tegasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved