Rabu, 8 April 2026

Berita Kota Batu Hari Ini

Polres Batu Mulai Buka Pelayanan SIM Pada 16 April 2024

Bagi pemohon SlM yang masa habis berlakunya pada tanggal tersebut, dapat melakukan perpanjangan SI< pada tanggal 16-20 April 2024.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin 

SURYAMALANG.COM, BATU - Setelah libur lebaran 2024, Polres Batu memastikan pelayanan SIM dan juga pelayanan Samsat Kota Batu (STNK dan BPKB) akan mulai kembali dibuka pada Selasa (16/4/2024) besok.

Sebelumnya pelayanan SIM dan juga Samsat telah mulai libur sejak tanggal tanggal 8-15 April 2024 lalu.

“Sehingga bagi pemohon SlM yang masa habis berlakunya pada tanggal tersebut, dapat melakukan perpanjangan SI< pada>

 


Sedangkan bagi pemohon SIM yang masa berlaku habis pada 8-15 April dan tidak melakukan perpanjangan pada tanggal 16-20 April atau melebihi tanggal tersebut maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM Baru.

 


“Ini sesuai intruksi dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri,red) terkait dispensasi masa libur nasional Idul Fitri,“ jelasnya.

 


Untuk itu bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis dapat melakukan perpanjangan di Polres Batu, karena layanan SIM akan mulai buka pada Selasa (16/4/2024) besok.(

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved