Rabu, 8 April 2026

Kabupaten Malang

Bupati Malang Perintahkan Dinas Terkait untuk Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Malang Perintahkan Dinas Terkait untuk Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Pemkab Malang
KONTROL MGB - Bupati Malang, Muhammad Sanusi. Ia memerintahkan dinas terkait untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar tidak menimbulkan sesuatu yang merugikan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi, memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawasan terhadap program ini perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah.

Dalam hal ini, Bupati Sanusi menyebutkan dinas pengampu jalannya program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto itu, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan.

"Saya sudah perintahkan (dinas terkait) untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Malang," kata Bupati Sanusi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang Komitmen Gencarkan Sosialisasi JKS

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini belum ada laporan terkait keracunan yang diakibatkan oleh MBG.

Meskipun belum ada laporan, seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG harus melakukan antisipasi.

Di antarnya mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditentukan.

"SOP yang telah ditentukan itu harus dilaksanakan dengan baik agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan jika sudah ada 70 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Malang. Target SPPG sendiri sebanyak 230 titik.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, baru 1 SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Yaitu di Tamanharjo Kecamatan Singosari.

Sementara, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar setiap pemerintah daaerah mempercepat penerbitan SLHS dalam waktu satu bulan.

Oleh karena itu, Sanusi mendorong seluruh SPPG di Kabupaten Malang agar segera mengurusnya.

"Ya, harapannya (SPPG) segera melengkapi," tegasnya.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved