Kota Malang

Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Malang Berencana Memangkas Anggaran Reses

Penyesuaian anggaran ini berdampak pada jumlah warga yang diundang dalam reses oleh anggota DPRD Kota Malang kepada konstituen

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PANGKAS ANGGARAN - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan rencana menurunkan jumlah undangan reses, yang biasanya 500 orang menjadi 200 orang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang berencana memangkas anggaran reses.

Penyesuaian anggaran ini akan berdampak pada jumlah warga yang diundang dalam temu reses oleh anggota DPRD Kota Malang kepada konstituennya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pemangkasan ini dilakukan atas respons turunnya Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkot Malang.

"Dengan adanya efisiensi, maka kami juga ikut melakukan efisiensi. TKD diproyeksikan turun 21 persen," uja Amithya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/10/2025).

Dalam agenda reses, biasanya anggota DPRD Kota Malang bisa mengundang 500 peserta. Dengan adanya rencana penurunan, maka jumlah yang diundang diperkirakan bisa mencapai 200 orang saja.

Meski berkurang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa makna dari reses tidak akan berubah.

Baca juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pastikan Tak Gunakan APBD untuk Perjalanan Dinas ke Luar Negeri

"Kami tetap menampung aspirasi masyarakat, menjelaskan jalannya pemerintahan, dan tentu banyak dialog."

"Meskipun jumlahnya turun, maknanya tidak akan berubah," ujar Amithya.

DPRD Kota Malang telah menyosialisasikan kepada seluruh anggota perihak dampak efisiensi. Intensitas kunjungan kerja juga akan menurun.

Pada 2026, Kota Malang diperkirakan mendapatkan dana transfer dari pusat sebesar Rp 1,05 triliun.

Nilainya turunnya dari sebelumnya sebesar Rp 1,34 triliun.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya telah mengeluarkan Perwali Nomor 2 Tahun 2025.

Di Perwali tersebut diatur mengenai kategorisasi kemampuan keuangan daerah yang harus disesuaikan.

Pemberian reses intensif dilaksanakan sesuai kelompok kemampuan keuangan daerah, yakni tujuh kali untuk daerah dengan kemampuang keuangan tinggi, di atas Rp 550 miliar.

"Kunjungan Dapil tidak memerlukan pembiayaan dengan jumlah banyak. Kami akan tetap menyesuaikan," Amithya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved