Kota Malang
Pemkot Malang Dorong Peran Swasta dalam Permodalan UMKM Lewat Konsep 'Gerakan Ekonomi Rakyat'
Pemerataan peredaran uang di masyarakat menjadi fokus utama konsep “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ia mencontohkan, pedagang makanan, penjual gorengan, atau produsen keripik rumahan sebaiknya tidak dikenai pajak langsung, melainkan pajak diberlakukan di tingkat perusahaan yang menampung produk mereka untuk perdagangan antarwilayah atau ekspor.
“Yang dikenakan pajak itu investornya atau perusahaan besar yang melakukan trading, bukan rakyat kecil yang berjualan di depan rumah,” ujarnya.
Melalui gerakan ekonomi rakyat dan keterlibatan aktif pihak swasta, Pemkot Malang menargetkan peningkatan daya beli keluarga dan pendapatan masyarakat.
“Kalau tingkat belanja rumah tangga meningkat, berarti pendapatan rakyat juga naik. Dari situ kesejahteraan tumbuh,” pungkas Eko.
Sementara itu, pelaku UMKM Fairuziba Bolen Malang, Ismi Darmawan memilih untuk mengelola keuangan sendiri terlebih dahulu untuk saat ini.
Ia menilai langkah ini penting agar bisnis tetap stabil dan sesuai arah pengembangan yang diinginkan.
“Saya beberapa kali ditawari permodalan, tapi belum saya ambil. Saya mengelola keuangan sendiri agar tidak kacau. Kalau ingin buka toko oleh-oleh baru nanti butuh modal besar,” ujar Ismi, Selasa (8/10/2025).
Usaha Fairuziba Bolen Malang dikenal lewat enam varian rasa khasnya, lalu ada produk pie brownies dengan topping almond, mente, cokelat, dan choco chips, yang kini mulai digemari wisatawan maupun warga lokal.
Ismi menyebut, kolaborasi dengan sektor swasta tetap dibutuhkan dalam jangka panjang, terutama untuk pengembangan usaha dan ekspansi toko oleh-oleh.
Namun, ia menegaskan bahwa pengambilan keputusan investasi harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan ketergantungan.
“Kalau investor dana besar itu menanam saham, kita harus berhitung matang. Jangan sampai kita justru menjadi pekerjanya mereka,” tegasnya.
Menurut Ismi, sebagian besar pelaku UMKM di Kota Malang kini sudah memahami skema permodalan, terutama program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang banyak ditawarkan perbankan.
Meski begitu, ia menilai penting bagi pelaku usaha untuk tetap berhati-hati dan menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, Ismi berupaya menjaga kualitas produk dan berinovasi secara berkelanjutan.
“Kompetitor semakin banyak. Kuncinya adalah menjaga kualitas dan terus berinovasi,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya legalitas usaha dan izin edar produk untuk memperluas jangkauan pasar.
Legalitas penting supaya bisa naik ke tahap berikutnya, termasuk pengurusan izin BPOM. (Benni Indo)
Sahara Vs Yai Mim Menginjak Kasus Pelecehan, Diungkap Pelecehan Verbal Maupun Fisik yang Dialami |
![]() |
---|
Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara : Jangan Bawa Isu SARA dalam Kasus Yai Mim dan Sahara |
![]() |
---|
Yai Mim Bawa Bukti Video Fitnahan Cabul untuk Dilaporkan ke Polisi, Sahara Terancam Pasal berlapis |
![]() |
---|
Pemkot Malang Imbau Pengelola Bangunan Tua Urus PBG dan SLF untuk Cegah Risiko Kerusakan |
![]() |
---|
Dalami Laporan dari Yai Mim dan Sahara, Polres Malang Kota Bersikap Profesional saat Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.