Kota Malang

Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial

Klaim pihak Sahara dugaan pelecehan dilakukan Yai Mim 4 kali, pengacara beberkan lokasi kejadian, ngaku selama ini pasif di media sosial.

|
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
YAI MIM VS SAHARA - Imam Muslimin atau Yai Mim (KANAN) memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada, Selasa (7/10/2025). Nurul Sahara (KIRI) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada, Rabu (8/10/2025). Pihak Sahara mengklaim dugaan pelecehan dilakukan Yai Mim empat kali 'kami selama ini pasif di media sosial'. 

"Biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik. Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti," tandasnya.

Bantah Isu Rasisme

Selain menjelaskan laporan barunya, Moh Zakki juga angkat bicara mengenai isu rasisme yang berkembang sejalan dengan viralnya konflik ini. 

"Sebenarnya, ini kan permasalahan sepele yaitu perselisihan antar tetangga" ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).

"Ibarat di dapur yang sama, lalu ada dua piring yang bersenggolan dan berbunyi" sambungnya. 

"Lalu, apabila ada yang mengaitkan kasus ini dengan membawa masalah SARA, saya pikir itu terlalu berlebihan" ucapnya. 

"Masyarakat sudah pintar dan bijaksana dalam meminimalisir isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut," tambah Zakki.

Baca juga: DAFTAR NAMA 9 Antek-antek Sahara yang Ikut Dilaporkan Yai Mim Ke Polisi, Proses Hukum Berlanjut

Zakki kembali menegaskan, perkara antara kliennya yaitu Sahara dan Yai Mim tidak ada hubungannya dengan persoalan SARA dan murni kasus tindak pidana.

"Saya pertegas, ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya" tegasnya. 

"Ini persoalan konflik biasa, namun kami tidak tahu siapa yang menggoreng kasus ini hingga dikaitkan dengan masalah SARA," ungkapnya.

Di sisi lain, Zakki mengungkapkan, kliennya yaitu Sahara telah menghormati proses hukum yang masih berjalan dengan bersikap pasif dan tidak lagi melakukan update status di media sosial.

"Tidak perlu dibesar-besarkan dan bisa menilai sendiri" kata Zakki. 

"Bahwa kami selama ini pasif serta tidak sekalipun klien kami update status di media sosial, dan ini juga bentuk komitmen kami ingin menjaga kedamaian di Kota Malang," pungkasnya.

Yai Mim Diperiksa 5 Jam

Sementara itu, Polresta Malang Kota angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Yai Mim atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Sahara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik" ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved