Kota Malang
Pemkot Malang Dorong Pengurusan SLF, Syaratnya Tidak Mempertimbangkan Usia Bangunan
Semua bangunan publik wajib memiliki sertifikat tersebut selama masih difungsikan untuk kegiatan umum.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Pemeriksaan ini akan melibatkan perguruan tinggi, karena jumlah tenaga teknis di Pemkot Malang dinilai masih terbatas.
“Setelah itu nanti dicek PBG dan SLF. Banyak yang belum punya karena berbagai faktor. Biasanya bangunannya dikerjakan bertahap, kadang tanpa desain sesuai standar,” terangnya.
Bisri menilai, pengurusan PBG dan SLF kerap terkendala biaya dan proses administrasi yang rumit.
Karena itu, ia mendorong pemerintah hadir secara aktif memberikan pendampingan, bahkan bila perlu menggratiskan biaya pengurusan untuk bangunan publik seperti masjid dan pondok pesantren.
“Mereka tidak punya uang untuk mengurus PBG dan SLF. Nah itu harus ada pendamping yang bisa menghitung struktur dan sebagainya. Pemerintah harus hadir, karena ini bangunan publik. Kalau perlu digratiskan,” tegasnya.
Menurutnya, di Kota Malang ada dua pola pembangunan tempat ibadah: ada yang dikelola oleh kontraktor profesional dan ada pula yang dibangun secara swadaya masyarakat.
Meski begitu, Bisri menegaskan, pengurusan PBG dan SLF tetap penting karena menjadi jaminan keamanan bangunan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, Bisri berharap seluruh bangunan publik keagamaan di Kota Malang dapat memenuhi standar keamanan dan legalitas sesuai peraturan yang berlaku. (Benni Indo)
Festival Inklusif UM Soroti Tantangan Difabel dalam Akses Dunia Kerja |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial |
![]() |
---|
Niat Yai Mim Jual Rumah dan Tetap Akan Pindah, Proses Saling Lapor dengan Sahara Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Pemkot Malang Perbarui Data Penerima Bansos, Banyak Perubahan Tak Tercatat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.