Kota Malang
Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan Kota Malang Mencapai 25 Persen, Target Rampung Akhir 2025
Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan Kota Malang Mencapai 25 Persen, Target Rampung Akhir 2025
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Hanya kendaraan roda dua saja yang boleh parkir pinggir jalan. Dishub telah menyediakan layanan lahan parkir pinggir jalan.
“Kalau untuk mobil tidak boleh parkir di pinggir jalan," paparnya.
Anggaran yang disediakan untuk membangun gedung parkir ini hampir mencapai Rp 10 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatajan jika sebelumnya alokasi anggaran sebanyak Rp 20 hingga Rp 25 miliar.
Dengan penurunan anggaran, berdampak pada jumlah lantai serta kapasitas parkir.
Anas juga menyuarakan aspirasi dari para juru parkir (jukir) Kayutangan. Dikatakan Anas, perlu ada solusi agar para juru parkir tetap memiliki pekerjaan.
Kata Anas, para juru oarkir khawatir akan kehilangan pekerjaan setelah gedung parkir beroperasi dan parkir tepi jalan dilarang secara permanen.
"Mereka tidak menuntut kompensasi uang, tapi kepastian pekerjaan. Apakah tetap diberdayakan di lokasi itu dengan skema baru, dipindah, atau dilibatkan dalam operasional gedung," kata Anas.
Pemkot Malang Dorong Pengurusan SLF, Syaratnya Tidak Mempertimbangkan Usia Bangunan |
![]() |
---|
Manjakan Pecinta Kuliner di Kota Malang, Kober Mie Luncurkan Dua Varian Mie Hot Pot |
![]() |
---|
Festival Inklusif UM Soroti Tantangan Difabel dalam Akses Dunia Kerja |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Yai Mim Vs Sahara, Diperiksa 6 Jam untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.